Pelaksana — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Dinas Kesehatan · Sekretariat
Wilayah
Data berdasarkan laporan LHKPN resmi.
Agus Salim adalah pejabat yang tercatat menjabat sebagai Pelaksana di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, unit kerja Dinas Kesehatan (Sekretariat). Harta yang dilaporkan sebesar Rp 90,7 jt.
Total terbaru
Rp 90,7 jt
Laporan 2017
Hutang
Rp 0
Dilaporkan
Nilai bersih
Rp 90,7 jt
Total LHKPN
Periode
Jokowi periode 1
Laporan
1
Raw DB
Panel ini membandingkan angka sumber dengan rumus baca umum: total harta bersih = subtotal aset - hutang. Angka sumber tidak dikoreksi otomatis.
Dicek
1
Selisih terbesar
Rp 90,7 jt
Tahun
2017Total sumber
Rp 90,7 jt
Subtotal - hutang
Rp 0
Selisih
+Rp 90,7 jt
Istilah ringkas yang dipakai di halaman detail dan anomali.
Perjalanan karir berdasarkan laporan LHKPN.
Pelaksana
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Dinas Kesehatan · Sekretariat
Sumbu nilai memakai rentang min-max laporan orang ini agar perubahan antar tahun terlihat.
Perbandingan nilai laporan dengan tahun sebelumnya, termasuk perubahan tiap kategori aset.
Buka kategori untuk membaca item aset. Semua tahun tetap ditampilkan dalam satu baris ledger.
Tanah & bangunan
Tidak ada nilai tercatat
Kendaraan
Tidak ada nilai tercatat
Harta bergerak lain
Tidak ada nilai tercatat
Surat berharga
Tidak ada nilai tercatat
Kas & setara kas
Tidak ada nilai tercatat
Harta lainnya
Tidak ada nilai tercatat
Hutang
Tidak ada nilai tercatat
Sinyal awal dari aset baru, kas/surat berharga, revaluasi aset, dan hutang. Bukan tuduhan.
Timeline ini menggabungkan perubahan total, skor audit, dan sinyal aset per tahun.
2017
terbaruJokowi periode 1
Total
Rp 90,7 jt
Perubahan
Tahun awal
Skor
0
Klik kategori untuk melihat item seperti tanah, bangunan, kendaraan, kas, dan aset lain pada laporan terbaru.
Rincian item aset belum tersedia untuk laporan ini.
| Pejabat | Tahun | Era | Instansi | Total harta | Status |
|---|---|---|---|---|---|
| Agus Salim Pelaksana | 2017 | Jokowi periode 1 | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai | Rp 90,7 jt | done |